PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Pemantauan Dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Melalui Fasilitas Perbankan-PKS-2020

Perangkat Daerah:Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:03/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra:01/BNTT KCU-P3D/III/2020
Tanggal Penandatanganan:17/03/2020
Judul:Pemantauan Dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Melalui Fasilitas Perbankan
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah untuk melakukan kerja sama agar pajak Daerah dapat dipantau dan diterima secara elektronik.
Objek:Obyek Perjanjian ini adalah Pemantauan dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik melalui Fasilitas Perbankan.
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi : Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan Sistem Online Perekaman dan monitoring data transaksi pajak Daerah secara elektronik; Menyiapkan Intelligent Tapping System, Sistem Penerimaan Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah secara Online, dan Sistem Online Perbandingan Data Transaksi (rekonsiliasi); dan Penggunaan layanan yang disediakan oleh PIHAK KEDUA.
Tanggal Mulai:17/03/2020
Tanggal Berakhir:17/03/2025
Jangka Waktu:5 Tahun
Bentuk KSD:PKS