Jadwal Pelayanan Informasi Publik

Layanan permohonan informasi pada PPID Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang dilaksanakan pada hari kerja, mulai Senin sampai dengan Jumat, dengan ketentuan waktu sebagai berikut:

Senin – Kamis
Jam Layanan

: 07.30 WITA – 16.00 WITA

Istirahat

: 12.00 WITA – 13.00 WITA

   
Jumat
Jam Layanan

: 07.30 WITA – 16.30 WITA

Istirahat

: 11.30 WITA – 13.00 WITA

 

Leave a Comment