TKKSD

Tim TKKSD Kota Kupang dibentuk Berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Kupang Nomor 18B/KEP/HK/2025 tanggal 15 Januari 2025 tentang Tim Koordinasi Kerja Sama Daerah Kota Kupang Tahun 2025. 

No Nama/Jabatan Kedudukan dalam tim
1 Pj. Wali Kota Kupang Pembina 
2 Sekretaris Daerah Kota Kupang Ketua
3 Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda kota Kupang Wakil Ketua
4 Kepala Bagian Kerja Sama Setda Kota Kupang Sekretaris
5 Inspektur Daerah Kota Kupang Anggota
6 Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Kupang Anggota
7 Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang Anggota
8 Kepala Bagian Hukum Setda Kota Kupang Anggota
9 Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Kupang Anggota
10 Perangkat Daerah Pemrakarsa/terkait Kerja Sama Daerah Anggota

Leave a Comment