PT. BPD NTT-Pelayanan Pengangkutan Sampah-PKS-2015

Perangkat Daerah:Badan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:04/BAG.KS-PKS/2021
Nomor Mitra:011/PKS-BNTT/III/2021
Tanggal Penandatanganan:03/03/2021
Judul:Penerimaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan (BPHTB) Melalui Fasilitas Perbankan
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerja sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK;
Tujuan:Tujuan Perjanjian ini adalah untuk melakukan kerja sama agar Pajak Daerah BPHTB dapat dipantau dan diterima secara elektronik;
Objek:Objek Perjanjian ini adalah Penerimaan Pajak Daerah BPHTB secara elektronik melalui Layanan Bank;
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi: Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan Sistem penerimaan Pajak Daerah BPHTB dan data transaksi Pajak Daerah BPHTB secara online; Penggunaan layanan perbankan yang disediakan oleh PIHAK KEDUA
Tanggal Mulai:03/03/2021
Tanggal Berakhir:03/03/2026
Jangka Waktu:5 Tahun
Bentuk KSD:PKS