PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Pengelolaan Sampah Menjadi Berkat Bagi Masyarakat Kota Kupang -KB-2019

Perangkat Daerah:Pemerintah Kota Kupang (Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang)
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:06/BAG.KS-KB/2019
Nomor Mitra:019/MOU-BNTT/IV/2019
Tanggal Penandatanganan:25/04/2019
Judul:Pengelolaan Sampah Menjadi Berkat Bagi Masyarakat Kota Kupang

Maksud:
Tujuan:Tujuan kesepakatan bersama ini adalah Untuk mendorong terciptanya: 1. Lingkungan Kota Kupang zero waste (bersih dari sampah), dan 2. Sampah menjadi berkat bagi masyarakat Kota Kupang.
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah 1. Upaya Pengelolaan Sampah diwilayah kerja Pemerintah Kota Kupang menjadi berkat melalui: a. Edukasi/pelatihan pengelolaan sampah bagi masyarakat Kota Kupang; b. Bedah Kelurahan. 2. Mendorong terciptanya industri-industri pengelolaan sampah melalui unit usaha dan kelompok usaha; 3. Mendorong terciptanya skema-skema bisnis pembiayaan daerah atas olahan usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tanggal Mulai:25/04/2019
Tanggal Berakhir:25/04/2020
Jangka Waktu:1 Tahun
Bentuk KSD:KB