PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Penerapan Layanan Cash Management System-PKS-2018

Perangkat Daerah:Badan Keuangan Daerah Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:11/BAG.KS-PKS/PEMKOT/2018
Nomor Mitra:111/PKS-BNTT/X/2018
Tanggal Penandatanganan:29/10/2018
Judul:Penerapan Layanan Cash Management System
Maksud:
Tujuan:
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi : 1. Dalam Perjanjian ini, PIHAK KEDUA berstatus sebagai penyedia layanan Cash Management System untuk Pemerintah Kota Kupang. 2. Dalam Pelaksanaan Perjanjian ini, PIHAK KESATU akan menggunakan “Jaringan Privat” yang disediakan oleh PIHAK KEDUA. 3. PARAH PIHAK dapat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri melaksanakan kegiatan publikasi, antara lain meliputi advertensi, promosi, sosialisasi dan edukasi tentang layanan sebagaimana dimaksud, yang pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut setelah disetujui oleh PARA PIHAK.
Tanggal Mulai:29/10/2018
Tanggal Berakhir:29/10/2023
Jangka Waktu:5 Tahun
Bentuk KSD:PKS