PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Penerapan Layanan Cash Management System-KB-2018

Perangkat Daerah:Pemerintah Kota Kupang (Badan Keuangan Daerah Kota Kupang)
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:19/BAG.KS-MOU/PEMKOT/2018
Nomor Mitra:85/MOU-BNTT/IX/2018
Tanggal Penandatanganan:21/09/2018
Judul:Penerapan Layanan Cash Management System
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah penerapan layanan cash management system melalui fasilitas layanan perbankan.
Tujuan:Tujuan kerja sama adalah untuk meningkatkan pelayanan kepada perangkat daerah lingkup Pemerintah Kota Kupang; dan mempermudah dalam melakukan pemindahbukuan uang dari rekening Kas Umum Daerah ke rekening Penerima (perangkat Daerah).
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup yang dikerjasamakan adalah Penyediaan layanan cash management system untuk Pemerintah Kota Kupang, Penyediaan jaringan privat dan publikasi
Tanggal Mulai:21/09/2018
Tanggal Berakhir:21/09/2019
Jangka Waktu:1 Tahun
Bentuk KSD:KB