PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Pengembangan Dan Penggunaan Aplikasi Cash Management System Surat Perintah Pencairan Dana Online Dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah-KB-2022

Perangkat Daerah:Pemerintah Kota Kupang (Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kota Kupang )
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:38/BAG.KS-KB/2022
Nomor Mitra:036/MOU-BNTT/XII/2022
Tanggal Penandatanganan:07/12/2022
Judul:Pengembangan Dan Penggunaan Aplikasi Cash Management System Surat Perintah Pencairan Dana Online Dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah landasan legalitas kesepakatan PARA PIHAK dalam melaksanakan pengelolaan keuangan daerah secara elektronik melalui integrasi SP2D online antar CMS SP2D online dengan SIPKD
Tujuan:Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mewujudkan transformasi pengelolaan keuangan pemerintah daerah berbasis digital
Objek:Objek Kesepakatan Bersama adalah Pengembangan dan Penggunaan Aplikasi CMS SP2D online dengan SIPKD
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi : (1) Koordinasi dan berbagi informasi transaksi keuangan daerah yang menggunakan sistem perbankan; (2) Integrasi sistem dilakukan melalui pengembangan sistem dengan fitur pemindahan dana, pembayaran tagihan, pembayaran gaji dan sejenisnya, pencarian informasi, dan data keuangan, serta fitur lainnya; dan (3) Pembinaan dan pendampingan dalam pengelolaan data sistem pembayaran digital
Tanggal Mulai:07/12/2022
Tanggal Berakhir:07/12/2027
Jangka Waktu:5 Tahun
Bentuk KSD:KB