PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Kartu Kredit Pemerintah Daerah-KB-2023

Perangkat Daerah:Pemerintah Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:40/BAG.KS-KB/2023
Nomor Mitra:30/MOU-BNTT/XII/2023
Tanggal Penandatanganan:20/12/2023
Judul:Kartu Kredit Pemerintah Daerah
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan kerja sama saling menguntungkan tentang penerbitan kartu kredit pemerintah daerah sesuai dengan sumber daya yang dimiliki oleh PARA PIHAK
Tujuan:Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui penerbitan kartu kredit pemerintah daerah
Objek:Objek Kesepakatan Bersama ini adalah penerbitan kartu kredit pemerintah daerah
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah pelaksanaan transaksi oleh PIHAK KESATU yang dilakukan secara non tunai melalui PIHAK KEDUA untuk keperluan pembayaran atas belanja yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tanggal Mulai:20/12/2023
Tanggal Berakhir:20/12/2028
Jangka Waktu:5 Tahun
Bentuk KSD:KB