Otoritas Jasa Keuangan Prov. NTT-Pelayanan Pengangkutan Sampah-PKS-2019

Perangkat Daerah:Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra:Otoritas Jasa Keuangan Prov. NTT
Nomor Perangkat Daerah:
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:04/03/2019
Judul:Pelayanan Pengangkutan Sampah
Maksud:Maksud kerja sama adalah untuk memperlancar kegiatan pengangkutan sampah non medis atas dasar saling membantu dam saling menguntungkan serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Tujuan:Tujuan kerja sama adalah agar kualitas lingkungan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah. Ruang Lingkup yang dikerjasamakan adalah pengangkutan sampah non medis dari lokasi Otoritas Jasa Keuangan Prov. NTT ke Pengelolaan Akhir (TPA) Alak
Objek:
Ruang Lingkup:
Tanggal Mulai:04/03/2019
Tanggal Berakhir:03/03/2020
Jangka Waktu:1 Tahun
Bentuk KSD:PKS