PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur-Pelayanan Pengangkutan Sampah-PKS-2019

Perangkat Daerah:Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra:PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
Nomor Perangkat Daerah:Din.LHK.974/444.b/VIII/2019
Nomor Mitra:0424/001/UMPRES/VIII/2019
Tanggal Penandatanganan:19/08/2019
Judul:Pelayanan Pengangkutan Sampah
Maksud:Maksud kerja sama adalah untuk memperlancar kegiatan pengangkutan sampah non medis atas dasar saling membantu dam saling menguntungkan serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan.
Tujuan:Tujuan kerja sama adalah agar kualitas lingkungan sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah.
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup yang dikerjasamakan adalah pengangkutan sampah non medis dari lokasi PT. Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur Cabang Utama ke Pengelolaan Akhir (TPA) Alak
Tanggal Mulai:19/08/2019
Tanggal Berakhir:19/08/2020
Jangka Waktu:1 Tahun
Bentuk KSD:PKS