RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang-Pelayanan laboratorium patologi klinik, patologi anatomi dan radiologi serta pelayanan kesehatan rujukan-2022-KB

Perangkat Daerah:RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra :RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang
Nomor Perangkat Daerah:09/BAG.KS-KB/2022
Nomor Mitra:Pem.415.4.43/II/50/VI/2022
Tanggal Penandatanganan:22 Juni 2022
Judul Kerja Sama Daerah:Pelayanan laboratorium patologi klinik, patologi anatomi dan radiologi serta pelayanan kesehatan rujukan
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah :a. Sebagai dasar hukum bagi PARA PIHAK untuk melaksanakan Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Radiologi. b.Bersinergi dalam memberikan pelayanan kesehatan rujukan;
Tujuan :Tujuan Perjanjian ini adalah :
a. Terwujudnya Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Radiologi yang optimal bagi pasien yang dirujuk oleh PIHAK KESATU.
b. Terwujudnya Pelayanan Kesehatan yang optimal bagi pasien yang dirujuk oleh PIHAK KESATU;
Objek:Objek Perjanjian ini adalah :
1. Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Radiologi
2. Rujukan Pelayanan Kesehatan;
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian ini meliputi:
1. Pemeriksaan specimen untuk pemeriksaan Patologi Anatomi dan Patologi Klinik sesuai dengan permintaan PIHAK PERTAMA;
2 Pemeriksaan pasien untuk Radiologi sesuai permintaan PIHAK PERTAMA.
3. Rawat Jalan Tingkat Lanjut
4.Rawat Inap Tingkat Lanjut
Tanggal Mulai:04 Januari 2022
Tanggal Berakhir:04 Januari 2027
Masa Berlaku:5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:KB
Kode Arsip:11.5