Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Prov. NTT-Pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Medis-2021-PKS

Perangkat Daerah:RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra :RSUD Prof. DR. W.Z. Johannes Kupang
Nomor Perangkat Daerah:08/BAG.KS-KB/2019
Nomor Mitra:15/EKS/MOU/DN/V/2019
Tanggal Penandatanganan:28 Mei 2019
Judul Kerja Sama Daerah:Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Radiologi
Maksud:Maksud Kerja Sama PARA PIHAK adalah bersinergi dalam memberikan pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi, dan Radiologi.
Tujuan :Tujuan Kerja Sama PARA PIHAK adalah terwujudnya Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi, dan Radiologi yang optimal bagi pasien dan/atau specimen yang dirujuk oleh PIHAK PERTAMA.
Objek:Objek kerja sama adalah Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik, Patologi Anatomi dan Radiologi.
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup yang dikerjasamakan adalah Pemeriksaan specimen untuk pemeriksaan patologi anatomi dan patologi klinik sesuai dengan permintaan PIHAK PERTAMA; dan pemeriksaan pasien untuk Radiologi sesuai dengan permintaan PIHAK PERTAMA
Tanggal Mulai:28 Mei 2019
Tanggal Berakhir:28 Mei 2020
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:KB
Kode Arsip:1.3