Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. NTT-Penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang-2022-KB

Perangkat Daerah:Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Mitra :Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah:23.a/BAG.KS-KB/2022
Nomor Mitra:Pem.415.4.43/II/90/X/2022
Tanggal Penandatanganan:01 September 2022
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Kota Kupang
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini, yaitu untuk menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang
Tujuan :Kesepakatan Bersama ini bertujuan untuk Meningkatkan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang yang berkompetensi, profesional dan berkarakter.
Objek:Objek Kesepakatan Bersama ini, yaitu Penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara.
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini, yaitu Penyelenggaraan Pelatihan Peningkatan Sumber Daya Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kupang, yang meliputi:
a. Pelatihan Kepemimpinan;
b. Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil;
c. Pelatihan Fungsional; dan
d. Pelatihan Teknis
Tanggal Mulai:01 September 2022
Tanggal Berakhir:01 September 2027
Masa Berlaku:5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:KB
Kode Arsip:4.18