Dinas Sosial Prov. NTT-Optimalisasi Pelaksanaan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang-2021-KB

Perangkat Daerah:Dinas Sosial Kota Kupang
Mitra :Dinas Sosial Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah:08/BAG.KS-KB/2021
Nomor Mitra:Pem.415.4.43/II/57/IX/2021
Tanggal Penandatanganan:10 September 2021
Judul Kerja Sama Daerah:Optimalisasi Pelaksanaan Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang
Maksud:Maksud dan Tujuan dari Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan Kerja Sama antara PARA PIHAK melalui optimalisasi pelaksanaan graduasi keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang.
Tujuan :
Objek:Objek dari Kesepakatan Bersama ini adalah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang.
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama adalah : Penyediaan dan pemanfaatan Data Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang; Sosialisasi Graduasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Wilayah Kota Kupang; koordinasi dan kerja sama pelaksanaan tugas dan fungsi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tanggal Mulai:10 September 2021
Tanggal Berakhir:10 September 2026
Masa Berlaku:5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:KB
Kode Arsip:7.8