Badan Pendapatan dan Aset Daerah Prov. NTT-Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak kendaraan Bermotor,Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Opsen Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan-2024-PKS

Nomor Perangkat Daerah:12/BAG.KS-PKS/2024
Nomor Mitra:100.3.7.1/2403/BPAD2.1
Tanggal Penandatanganan:05 November 2024
Judul Kerja Sama Daerah:Optimalisasi Pemungutan Opsen Pajak kendaraan Bermotor,Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, serta Opsen Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan
Maksud:Maksud Kerja Sama ini adalah mengoptimalkan pemungutan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Obsen Pajak MBLB
Tujuan :Tujuan Kerja Sama ini adalah terwujudnya sinergi pemungutan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Obsen Pajak MBLB oleh pemerintah, dengan menerapkan prinsip-prinsip kerjasama yang saling mendukung, melengkapi, setara, efektif efisien, dan saling menguntungkan, sesuai dengan kctentuan peraturan perundang-undangan
Objek:Objek Kerja Sama ini adalah pemungutan Opsen PKB, Opsen BBNKB dan Opsen Pajak MBLB sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah
Ruang Lingkup:Ruang Ungkup Kerja Sama ini adalah:
1. Pertukaran dan/ atau pemanfaatan data dan/ atau informasi perpajakan, perizinan, serta data dan/atau informasi lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2. Pengawasan Wajib Pajak bersama sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
3. Pemanfaatan program atau kegiatan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perpajakan;
4. Sinergi pendanaan untuk biaya yang muncul dalam pemungutan pajak
Tanggal Mulai:05 November 2024
Tanggal Berakhir:05 November 2029
Masa Berlaku:5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip:14.12