Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Prov. NTT-Penyelenggaraan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Tahun Anggaran 2022-2022-PKS

Perangkat Daerah:Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Kupang
Mitra :Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah:15.a/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra:892.PKS/21/BPSDMD.02.1/2022
Tanggal Penandatanganan:05 September 2022
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelatihan Dasar (LATSAR) CPNS Tahun Anggaran 2022
Maksud:Maksud Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai pedoman bagi PARA PIHAK untuk menyelenggarakan Pelatihan Dasar CPNS bagi Peserta Pelatihan Dasar CPNS PIHAK KESATU.
Tujuan :Tujuan Perjanjian Kerja sama ini adalah untuk melatih CPNS profesional yang berkarakter berlandaskan pada core value ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatannya sebagai kebijakan publik, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa
Objek:Objek Perjanjian Kerja Sama ini adalah Peserta Pelatihan Dasar CPNS pada Pemerintah Kota Kupang
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini yaitu penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS, meliputi :
a. Pembelajaran Mandiri;
b. Distance Learning; dan
c. Pembelajaran klasikal
Tanggal Mulai:05 September 2022
Tanggal Berakhir:31 Desember 2022
Masa Berlaku:3 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip:11.29