Rumah Sakit Khusus Daerah(RSKD) Jiwa Naimata Kupang-Pelayanan Pengangkutan Sampah-2021-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra :Rumah Sakit Khusus Daerah(RSKD) Jiwa Naimata Kupang
Nomor Perangkat Daerah:Din. LHK.974/217/IX/2021
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:09 September 2021
Judul Kerja Sama Daerah:Pelayanan Pengangkutan Sampah
Maksud:Maksud Perjanjian Kerja Sama Adalah untuk memperlancar kegiatan pengangkutan sampah non medis atas dasar saling membantu dan saling menguntungkan serta berpedoman pada peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan :Kerja sama bertujuan agar kualitas lingkungan sesuai Undang-undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Persampahan, Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Sampah, Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2015 tentang Pengelolaan limbah B3
Objek:
Ruang Lingkup:
Tanggal Mulai:09 September 2021
Tanggal Berakhir:09 September 2022
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip: