UPT. Laboratorium Kesehatan Prov. NTT-Pemeriksaan laboratorium-2014-PKS

Perangkat Daerah:RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra :UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah:RSUD KK.445.415.4/741/X/2014
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:10 Oktober 2014
Judul Kerja Sama Daerah:Pemeriksaan laboratorium
Maksud:Maksud : PIHAK KEDUA (UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT) akan merujuk bahan pemeriksaan laboratorium PIHAK PERTAMA (RSUD. S. K. Lerik), dimana PIHAK PERTAMA akan menerima Maksud tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan PIHAK KEDUA dan berdasarkan ketentuan pemeriksaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak
Tujuan :
Objek:
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup : PIHAK KEDUA (UPT. Laboratorium Kesehatan Provinsi NTT) akan merujuk bahan pemeriksaan laboratorium PIHAK PERTAMA (RSUD. S. K. Lerik), dimana PIHAK PERTAMA akan menerima maksud tersebut dengan melaksanakan pemeriksaan laboratorium sesuai permintaan PIHAK KEDUA dan berdasarkan ketentuan pemeriksaan yang telah disepakati oleh kedua belah pihak.
Tanggal Mulai:01 Oktober 2014
Tanggal Berakhir:30 September 2015
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip: