Pemerintah Kab. Sumba Timur-Kerjasama Pembangunan Daerah-2023-KB

Perangkat Daerah:Pemerintah Kota Kupang
Mitra :Pemerintah Kabupaten Sumba Timur
Nomor Perangkat Daerah:27/BAG.KS-KB/2023
Nomor Mitra:BKS.074.2/I.361/VII/2023
Tanggal Penandatanganan:14 Juli 2023
Judul Kerja Sama Daerah:Kerjasama Pembangunan Daerah
Maksud:Maksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama Daerah.
Tujuan :Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah :
a. Meningkatkan tata kelola pemerintahan dan daya saing daerah yang lebih efektif dan efisien untuk kesejahteraan masyarakat; dan
b. Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan program pembangunan dan daya saing daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan sumber daya PARA PIHAK
Objek:Objek Kesepakatan Bersama ini adalah urusan pemerintahan yang merupakan kewenangan daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama, meliputi:
a. Perencanaan Pembangunan;
b. Pekerjaan umum dan Penataan Ruang;
c. Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah;
d. Perdagangan;
e. Perindustrian;
f. Kebudayaan;
g. Pariwisata
h. Pertanahan;
i. Lingkungan Hidup;
j. Kesehatan;
k. Peternakan;
I. Pertanian;
m. Penanggulangan Bencana di Daerah Perbatasan;
n. Aset P3D;
o. Perhubungan Darat; dan
p. Bidang-bidang lain sesuai dengan kesepakatan PARA PIHAK.
Tanggal Mulai:14 Juli 2023
Tanggal Berakhir:14 Juli 2028
Masa Berlaku:5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:KB
Kode Arsip:12.12