Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Manggarai-Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal-2024-PKS

Perangkat DaerahDinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
Mitra Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Manggarai
Nomor Perangkat Daerah07/BAG.KS-PKS/2024
Nomor Mitra100.3.7.1/17/Vlll/2024
Tanggal Penandatanganan29 Agustus 2024
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Perjanjian ini untuk menghindari stagnasi pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal pada PIHAK KESATU yang memiliki unit metrologi legal dengan ruang lingkup terbatas
ObjekObjek Perjanjian ini adalah pelayanan tera dan tera ulang UTTP
Ruang LingkupRuang lingkup Perjanjian ini meliputi :
a. pelayanan tera dan tera ulang UTTP di unit Metrologi Legal yang sudah memiliki SKKPTU UTTP;
b. pelayanan tera ulang di luar Unit Metrologi Legal :
1) di tempat UTTP terpasang tetap;
2) di tempat UTTP terpakai;
3) di tempat UTTP sidang tera ulang;
4) di Laboratorium lainnya.
c. pelayanan tera dan tera ulang atas permintaan pemilik UTTP;
d. pengamatan dan pengawasan Metrologi Legal; dan
e. Wilayah kerja pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal
Tanggal Mulai29 Agustus 2024
Tanggal Berakhir29 Agustus 2026
Masa Berlaku2 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip15.8