Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kab. Manggarai Timur-Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal-2022-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
Mitra :Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Manggarai Timur
Nomor Perangkat Daerah:18/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra:510.18.30/DPKUKM/644.a/XI/2022
Tanggal Penandatanganan:22 November 2022
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
Maksud:Maksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan :Tujuan Perjanjian ini bertujuan untuk menghindari stagnasi pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal pada PIHAK KESATU yang memiliki unit metrologi legal dengan ruang lingkup terbatas
Objek:Objek Perjanjian ini adalah pelayanan tera dan tera ulang UTTP
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi:
a. pembangunan data Perpajakan yang berkualitas;
b. pelaksanaan pertukaran data Perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 12;
c. pemanfaatan data dan/atau informasi Pajak atas pengusaha (terdaftar dan belum terdaftar) dan Wajib Pajak yang ditetapkan secara berkala yang disepakati PIHAK KESATU dan PIHAK KETIGA;
d. pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama dalam bidang Perpajakan;
e. pelaksanaan KSWP;
f. koordinasi dalam penyusunan regulasi Pajak Daerah;
g. pendampingan dan dukungan kapasitas dalam kegiatan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah;
h. dukungan kapasitas dalam kegiatan Bimbingan Teknis dan Pendampingan dalam rangka pembinaan administrasi perpajakan daerah serta Sosialisasi Perpajakan secara terpadu;
i. mendukung program pemerintah dalam upaya pencegahan korupsi; dan
j. kegiatan lain yang dipandang perlu dalam rangka optimalisasi pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah.
Tanggal Mulai:22 November 2022
Tanggal Berakhir:22 November 2023
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip:11.19