Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Kab. Kupang-Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal-2018-NK

Perangkat Daerah:Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
Mitra :Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang Kabupaten Kupang
Nomor Perangkat Daerah:13/BAG.KS-MOU/PEMKOT/2018
Nomor Mitra:25 Tahun 2018
Tanggal Penandatanganan:24 Agustus 2018
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
Maksud:Maksud Nota Kesepahaman ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Perjanjian Kerja sama.
Tujuan :Tujuan Nota Kesepahaman ini adalah untuk mengoptimalkan Standarisasi dan Perlindungan Konsumen melalui penyelenggaraan tera, tera ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di wilayah Kabupaten Kupang.
Objek:Objek Nota Kesepahaman ini adalah penyelenggaraan Tera, tera ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup yang disepakati dalam Nota Kesepahaman ini, meliputi :
a. Pelaksaan Pelayanan tera dan tera ulang alat ukur, takar, timbang dan pengawasan metrologi legal di wilayah kabupaten kupang;
b. Pembiayaan
Tanggal Mulai:24 Agustus 2018
Tanggal Berakhir:24 Agustus 2019
Masa Berlaku:1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:NK
Kode Arsip:5.26