BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Pasir Panjang)-Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan-2018-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Pasir Panjang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah17/BAG.KS-PKS/PEMKOT/2018
Nomor Mitra170/KTR/XI04/2018
Tanggal Penandatanganan21 Desember 2018
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan
MaksudMaksud dan Tujuan Kerja Sama adalah PARA PIHAK sepakat untuk melakukan Kerja Sama dalam penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama bagi Peserta JKN-KIS,mengatur syarat dan ketentuan dalam Kerja Sama dalam penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama bagi Peserta JKN-KIS
Tujuan 
ObjekObjek kerja sama adalah Peserta Program Jaminan Kesehatan
Ruang LingkupRuang Lingkup kerja sama adalah Pemberian Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama berupa pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap
Tanggal Mulai01 Januari 2019
Tanggal Berakhir31 Desember 2019
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip17.2