Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kab. Sumba Barat Daya-Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal-2017-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
Mitra :Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumba Barat Daya
Nomor Perangkat Daerah:03/BAG.KS/PEMKOT/2017
Nomor Mitra:HK/19/ 2017
Tanggal Penandatanganan:18 Desember 2017
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
Maksud:Maksud Kerja Sama adalah sebagai kerangka acuan bagi PARA PIHAK dalam menyelenggarakan pelayanan tera ulang dan pengawasan metrologi legal
Tujuan :Tujuan Kerja Sama adalah menghindari stagnasi pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal pada Kab/Kota yang belum memiliki unit metrologi legal
Objek:Objek kerja sama adalah Tera, Tera Ulang
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup Perjanjian, meliputi : Pelayanan tera dan tera ulang alat–alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP) di unit Metrologi Legal yang sudah memiliki Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTU) yang berasal dari Kabupaten/Kota yang melakukan kerjasama; Pelayanan Tera Ulang di luar Unit Metrologi Legal; Pelayanan tera dan tera ulang atas permintaan pemilik Alat–alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya (UTTP); Pengamatan dan Pengawasan Metrologi Legal; Wilayah kerja pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal.
Tanggal Mulai:18 Desember 2017
Tanggal Berakhir:31 Desember 2020
Masa Berlaku:3 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip: