Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kab. Flores Timur-Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal-2017-PKS

Perangkat Daerah:Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Kupang
Mitra :Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Flores Timur
Nomor Perangkat Daerah:4 / HK / PEMKOT /2017
Nomor Mitra:
Tanggal Penandatanganan:03 Mei 2017
Judul Kerja Sama Daerah:Penyelenggaraan Pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal
Maksud:Maksud : sebagai kerangka acuan bagi PARA PIHAK dalam menyelenggarakan pelayanan tera ulang dan pengawasan metrologi legal
Tujuan :Tujuan : Menghindari stagnasi pelayanan tera, tera ulang dan pengawasan metrologi legal pada Kab/Kota yang belum memiliki unit metrologi legal
Objek:Objek Perjanjian ini adalah pelayanan tera dan tera ulang UTTP
Ruang Lingkup:Ruang Lingkup :
1. Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat-alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (UUTP) di Unit Metrologi Legal yang sudah memiliki Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTU);
2. Pelayanan Tera Ulang di luar Unit Metrologi Legal : di tempat Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya terpasang tetap; di tempat Alat Ukur, Takar, Timbang dan Perlengkapannya terpakai; di tempat sidang tera ulang; dan di laboratorium.
3. Pelayanan Tera, Tera Ulang atas permintaan pemilik UTTP; dan
4. Wilayah kerja pelayanan Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Metrologi Legal di Kabupaten Flores Timur
Tanggal Mulai:03 Mei 2017
Tanggal Berakhir:03 Mei 2019
Masa Berlaku:2 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja Sama:PKS
Kode Arsip: