PT. Bank Pembangunan Daerah NTT-Pemantauan dan Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya secara elektronik melalui fasilitas perbankan-2022-PKS

Perangkat DaerahBadan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra PT. Bank Pembangunan Daerah NTT
Nomor Perangkat Daerah15/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra110/ADD-BNTT/VII/2022
Tanggal Penandatanganan22 Juli 2022
Judul Kerja Sama DaerahPemantauan dan Penerimaan Pajak Daerah, Retribusi daerah dan pendapatan daerah lainnya secara elektronik melalui fasilitas perbankan
Maksudperubahan pada: Ketentuan Pasal 1; Ketentuan Pasal 2 ayat (2); Ketentuan Pasal 3 ; Ketentuan Pasal 4 ; Ketentuan Pasal 5; Ketentuan Pasal 6 dicabut dan diganti Pasal 6 baru; Ketentuan Pasal 8; Penambahan Pasal baru setelah Pasal 18 yaitu Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, dan Pasal 22
Tujuan 
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai17 Maret 2020
Tanggal Berakhir17 Maret 2025
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip4.22