Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Prov. NTT-Jual Beli Air Curah-2016-PKS ADD 4

Perangkat DaerahPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang
Mitra Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Provinsi NTT
Nomor Perangkat Daerah126.a/A/PDAM/KOTA
Nomor Mitra199/JB/BLUD-SPAM/XI/2016
Tanggal Penandatanganan01 November 2016
Judul Kerja Sama DaerahJual Beli Air Curah
MaksudMaksud : Untuk memenuhi pasal 8 surat Perjanjian Jual Beli Nomor 10/JB/BLUD/VI/2015, Nomor 58/A/PDAM/KOTA-KPG/VI/2015 tentang Jual beli air minum curah provinsi Nu saTenggara Timur dengan Perusahaan Daerah Air minum kota kupang, maka kedua belah pihak sepakat mengadakan Addendum Perjanjian Jual Beli AIr Minum Curah
Tujuan Perjanjian Jual Beli Air minum curah yang direvisi adalah : mengenai besaran tarif air minum curah serta hal-hal penting lainnya atas kesepakatan KEDUA BELAH PIHAK
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai01 November 2016
Tanggal Berakhir01 November 2017
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD 4
Kode Arsip5.48