“PT. Bank Pembangunan Daerah NTT-Pengelolaan Sampah Menjadi Berkat bagi Masyarakat Kota Kupang -2019-KB”

Perangkat DaerahDinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Kupang
Mitra PT. Bank Pembangunan Daerah NTT
Nomor Perangkat Daerah06/BAG.KS-KB/2019
Nomor Mitra019/MOU-BNTT/IV/2019
Tanggal Penandatanganan25 April 2019
Judul Kerja Sama DaerahPengelolaan Sampah Menjadi Berkat bagi Masyarakat Kota Kupang

Maksud
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah Untuk mendorong terciptanya:
1. Lingkungan Kota Kupang zero waste (bersih dari sampah), dan
2. Sampah menjadi berkat bagi masyarakat Kota Kupang.
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini adalah
1. Upaya Pengelolaan Sampah diwilayah kerja Pemerintah Kota Kupang menjadi berkat melalui:
a. Edukasi/pelatihan pengelolaan sampah bagi masyarakat Kota Kupang;
b. Bedah Kelurahan.
2. Mendorong terciptanya industri-industri pengelolaan sampah melalui unit usaha dan kelompok usaha;
3. Mendorong terciptanya skema-skema bisnis pembiayaan daerah atas olahan usaha dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Tanggal Mulai25 April 2019
Tanggal Berakhir25 April 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip1.42