BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Pasir Panjang)-Addendum PKS BPJS Kesehatan Cabang Kupang Dengan Puskesmas Pasir Panjang Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-2020-PKS ADD

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Pasir Panjang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah54/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra152/KTR/XI-04/0920
Tanggal Penandatanganan07 Desember 2020
Judul Kerja Sama DaerahPerubahan/Addendum Atas Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kupang Dengan Puskesmas Pasir Panjang Nomor 279/KTR/XI-04/1219 DAN 45.i/BAG.KS-PKS/2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
MaksudMengubah dan menambah ketentuan dalam Pasal 4 Tentang Hak dan Kewajiban ; Mengubah klausul dalam Pasal 15 tentang Pengakhiran Perjanjian; Mengubah dan menambah klausul dalam Lampiran II Perjanjian tentang Biaya dan Tata Cara Pembayaran Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Tujuan 
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai01 Maret 2020
Tanggal Berakhir31 Desember 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD
Kode Arsip9.4