PT. Bank Pembangunan Daerah NTT-Pemantauan Dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Melalui Fasilitas Perbankan-2020-PKS

Perangkat DaerahBadan Pendapatan Daerah Kota Kupang
Mitra PT. Bank Pembangunan Daerah NTT
Nomor Perangkat Daerah03/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra01/BNTT KCU-P3D/III/2020
Tanggal Penandatanganan17 Maret 2020
Judul Kerja Sama DaerahPemantauan Dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik Melalui Fasilitas Perbankan
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk melakukan Kerja Sama agar pajak Daerah dapat dipantau dan diterima secara elektronik.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Pemantauan dan Penerimaan Pajak Daerah Secara Elektronik melalui Fasilitas Perbankan.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi : Pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan Sistem Online Perekaman dan monitoring data transaksi pajak Daerah secara elektronik; Menyiapkan Intelligent Tapping System, Sistem Penerimaan Pembayaran dan Penyetoran Pajak Daerah secara Online, dan Sistem Online Perbandingan Data Transaksi (rekonsiliasi); dan Penggunaan layanan yang disediakan oleh PIHAK KEDUA.
Tanggal Mulai17 Maret 2020
Tanggal Berakhir17 Maret 2025
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip4.23