Perum LKBN ANTARA-Penyebarluasan Layanan Informasi Publik-2020-PKS

Perangkat DaerahDinas Komunikasi dan Informatika Kota Kupang
Mitra Perum LKBN ANTARA
Nomor Perangkat Daerah02/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra006/PKS/ADM/II/2020
Tanggal Penandatanganan07 Februari 2020
Judul Kerja Sama DaerahPenyebarluasan Layanan Informasi Publik
MaksudMaksud Perjanjian Kerja sama adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam pelaksanaan Kerja Sama tentang Penyebarluasan Layanan Informasi Publik.
Tujuan Tujuan Perjanjian Kerja sama adalah penyebarluasan informasi secara langsung kepada Masyarakat melalui Media Dalam Ruang dan Media Luar Ruang di Kota Kupang.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Layanan Informasi Publik Media Dalam Ruang (TVC) “i-Media” dan Media Luar Ruang(Videotron) “o-Media”.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah : Pemanfaatan lokasi untuk penyebaran informasi kepada masyarakat mengenai penyelenggara dan penyelenggaraan Pemerintahan, keharmonisan berbangsa dan kedaulatan Negara; Penyediaan dan pemanfaatan layanan berupa infrastruktur, sarana prasarana, aplikasi, data dan informasi bagi kebutuhan masyarakat dari dan oleh PARA PIHAK; Pemanfaatan Media Dalam Ruang (TVC) dan Media Luar Ruang (Videotron) “o-Media” untuk berita dan Layanan Informasi Publik.
Tanggal Mulai07 Februari 2020
Tanggal Berakhir07 Februari 2025
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip6.1