BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang-Tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan Dan Penegakan Hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Kupang-2023-PKS

Perangkat DaerahDinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Kupang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah12/BAG.KS-PKS/2023
Nomor Mitra09/KTR/XI-04/0123
Tanggal Penandatanganan25 Januari 2023
Judul Kerja Sama DaerahPelaksanaan Atas Kesepakatan Bersama Antara Kementerian Tenaga Kerja Dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Tentang Perluasan Cakupan Kepesertaan Dan Penegakan Hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Kupang
MaksudPerjanjian ini dimaksudkan sebagai upaya bersama untuk memanfaatkan sumber daya yang ada pada PARA PIHAK yang didasarkan azas saling membantu dan saling mendukung agar penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat berjalan secara efektif, efisien dan terkoordinasi.
Tujuan Perjanjian ini bertujuan untuk melaksanakan perluasan cakupan kepesertaan dan penegakan hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional di Kota Kupang yang diamanatkan oleh Kesepakatan Awal.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Perluasan Cakupan Kepesertaan dan Penegakan Hukum Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi:
a. Penyelesaian ketidakpatuhan pemberi kerja;
b. Peningkatan kesadaran dan kepatuhan pemberi kerja untuk memenuhi kewajibannya; dan/atau; dan
c. Kerjasama lain yang disepakati PARA PIHAK
Tanggal Mulai01 Februari 2023
Tanggal Berakhir01 Februari 2025
Masa Berlaku2 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip10.13