BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang-Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Kupang Dalam Rangka Universal Health Coverage-2024-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah13/BAG.KS-PKS/2024
Nomor Mitra95/KTR/XI-04/1124
Tanggal Penandatanganan18 November 2024
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Kupang Dalam Rangka Universal Health Coverage
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan Kerja Sama terkait penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Kupang dalam rangka Universal Health Coverage
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah terwujudnya Universal Health Coverage pada penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional Kota Kupang
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Peserta Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini adalah penyelenggaraan Program Jaminan
Kesehatan Nasional bagi Penduduk Kota Kupang, yang meliputi:
a. Perluasan Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional dalam rangka perwujudan dan menjaga keberlangsungan Universal Health Coverage;
b. Pembayaran iuran dan bantuan iuran Peserta PBPU dan BP Pemda;
c. Jaminan Pelayanan Kesehatan.
Tanggal Mulai01 Oktober 2024
Tanggal Berakhir31 Desember 2024
Masa Berlaku3 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip15.11