Perusahaan Umum (PERUM) Bulog Kantor Wilayah NTT -Penanganan Dampak Inflasi, Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kota Kupang-2022-KB”

Perangkat DaerahDinas Sosial Kota Kupang
Mitra Perusahaan Umum (PERUM) Bulog Kantor Wilayah NTT
Nomor Perangkat Daerah28/BAG.KS-KB/2022
Nomor MitraPK-07/24040/11/2022
Tanggal Penandatanganan08 November 2022
Judul Kerja Sama DaerahPenanganan Dampak Inflasi, Bencana Alam dan Bencana Non Alam di Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah untuk memberikan jaminan dalam rangka penyediaan komoditi dan kelancaran penanganan dampak inflasi, bencana alam dan bencana non alam di Kota Kupang;
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah tersedianya komoditi untuk penanganan dampak inflasi, bencana alam dan bencana non alam di Kota Kupang;
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah penyediaan komoditi untuk penanganan dampak inflasi, bencana alam dan bencana non alam di Kota Kupang;
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama, meliputi:
a. Penyediaan Beras;
b. Penyediaan Gula Pasir;
c. Penyediaan Minyak Goreng;
d. Penyediaan Bawang Merah;
e. Penyediaan Bawang Putih;
f. Penyediaan Terigu; dan
g. Penyediaan Telur
Tanggal Mulai08 November 2022
Tanggal Berakhir08 November 2027
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip4.11