BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang-Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kupang-2021-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah76/BAG.KS-PKS/2021
Nomor Mitra262/KTR/XI-04/1221
Tanggal Penandatanganan27 Desember 2021
Judul Kerja Sama DaerahKepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan pendaftaran serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Peserta Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian, meliputi : Kepesertaan; Pembayaran iuran dan Bantuan Iuran; Pelayanan Kesehatan.
Tanggal Mulai01 Januari 2022
Tanggal Berakhir31 Desember 2022
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip7.18