BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Naioni)-Addendum PKS BPJS Kesehatan Cabang Kupang dengan Puskesmas Naioni Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan-2019-PKS ADD 2

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Naioni
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah31.e/BAG.KS-PKS/2019
Nomor Mitra114/KTR/Xl-04/0619 
Tanggal Penandatanganan18 Juni 2019
Judul Kerja Sama DaerahPerubahan/Addendum Atas Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kupang dengan Puskesmas Naioni Nomor 172/KTR/XI-04/2018 dan 16//BAG.KS-PKS/PEMKOT/2018 Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan
MaksudMenambah ketentuan dalam pasal 4 angka 1 dan pasal 4 angka 4 tentang HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK
Tujuan 
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai18 April 2019
Tanggal Berakhir31 Desember 2019
Masa Berlaku6 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD 2
Kode Arsip18.3