BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Oebobo)-Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan-2022-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Oebobo
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah25/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra68/KTR/XI-04/1222
Tanggal Penandatanganan07 Desember 2022
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama dalam penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama bagi Peserta Jaminan Kesehatan.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk mengatur syarat dan ketentuan dalam kerjasama dalam penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama bagi Peserta Jaminan Kesehatan
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi pemberian Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama berupa pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik meliputi pelayanan rawat jalan dan/atau pelayanan rawat inap
Tanggal Mulai01 Januari 2023
Tanggal Berakhir31 Desember 2023
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip21.2