BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang-Kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kupang-2022-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah34/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra185/KTR/XI-04/1222
Tanggal Penandatanganan28 Desember 2022
Judul Kerja Sama DaerahKepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional bagi Penduduk Pekerja bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang didaftarkan oleh Pemerintah Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah untuk memberikan dasar hukum bagi PARA PIHAK dalam melaksanakan pendaftaran serta pembayaran iuran dan bantuan iuran kepesertaan program Jaminan Kesehatan bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah terwujudnya penyelenggaraan Jaminan Kesehatan yang baik dan optimal bagi Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang yang dikelola oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan
ObjekObjek Perjanjian ini adalah Peserta Penduduk PBPU dan BP Pemda Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian, meliputi :
a. Kepesertaan;
b. Pembayaran iuran dan Bantuan Iuran Peserta PBPU dan BP Pemda;
c. Pelayanan Kesehatan.
Tanggal Mulai01 Januari 2023
Tanggal Berakhir31 Desember 2023
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip11.25