PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Kupang-Penyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai kepada Masyarakat Miskin di Kota Kupang Tahun 2021-2021-KB

Perangkat DaerahDinas Sosial Kota Kupang
Mitra PT. Bank Tabungan Negara Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah06/BAG.KS-KB/2021
Nomor Mitra498A/KB/KPG-III/BCFU/VIII/2021
Tanggal Penandatanganan16 Agustus 2021
Judul Kerja Sama DaerahPenyaluran Bantuan Sosial Pangan Non Tunai kepada Masyarakat Miskin di Kota Kupang Tahun 2021
MaksudMaksud Kerja Sama PARA PIHAK yaitu Efektivitas dan efisiensi penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tujuan Tujuan Kerja Sama PARA PIHAK yaitu Mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, di samping itu agar ketepatan sasaran dan waktu penerimaan bantuan pangan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
ObjekObjek Kerja Sama PARA PIHAK yaitu penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (BPNTD) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Ruang LingkupRuang Lingkup Kerja Sama PARA PIHAK :
a. Tahapan Penyaluran bantuan.
B. Mekanisme penyaluran Bantuan.
Tanggal Mulai16 Agustus 2021
Tanggal Berakhir31 Desember 2021
Masa Berlaku4 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip7.6