BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT-Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang-2022-PKS

Perangkat DaerahDinas Perikanan Kota Kupang
Mitra BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang NTT
Nomor Perangkat Daerah19/BAG.KS-PKS/2022
Nomor MitraPER/62/112022
Tanggal Penandatanganan23 November 2022
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Perjanjian ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dalam hal ini pelaku usaha perikanan di Kota Kupang sesuai ketentuan perundang – undangan
ObjekObjek Perjanjian ini adalah jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi :
a. Implementasi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dalam hal ini Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang sesuai ketentuan perundang – undangan;
b. Optimalisasi penyelenggaraan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dalam hal ini Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang;
c. Sosialisasi dan edukasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pemangku kepentingan yang berkaitan dengan ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dalam hal ini Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang;
d. Program pembinaan oleh Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung perluasan cakupan kepesertaan dan penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan perundang – undangan;
e. Pekerja Informal dalam hal ini Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang diikutsertakan dalam Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM); dan
f. Pendaftaran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Informal dalam hal ini Pelaku Usaha Perikanan di Kota Kupang dilakukan secara kolektif oleh Pemerintah Kota Kupang.
Tanggal Mulai23 November 2022
Tanggal Berakhir31 Desember 2023
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip11.24