BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Alak)-Addendum PKS BPJS Kesehatan Cabang Kupang Dengan Puskesmas Alak Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-2019-PKS ADD

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Alak
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah55/BAG.KS-PKS/2020
Nomor Mitra153/KTR/XI-04/0920
Tanggal Penandatanganan07 Desember 2019
Judul Kerja Sama DaerahPerubahan/Addendum Atas Perjanjian Kerja Sama Antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Cabang Kupang Dengan Puskesmas Alak Nomor 280/KTR/XI-04/1219 DAN 45.a/BAG.KS-PKS/2019 Tentang Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama bagi Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional
Maksud
Tujuan 
Objek
Ruang LingkupMengubah dan menambah ketentuan dalam Pasal 4 Tentang Hak dan Kewajiban ; Mengubah klausul dalam Pasal 15 tentang Pengakhiran Perjanjian; Mengubah dan menambah klausul dalam Lampiran II Perjanjian tentang Biaya dan Tata Cara Pembayaran Pelayanan Kesehatan Tingkat Pertama.
Tanggal Mulai01 Januari 2020
Tanggal Berakhir31 Desember 2020
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS ADD
Kode Arsip