BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang(Puskesmas Bakunase)-Pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta BPJS-2017-PKS

Perangkat DaerahDinas Kesehatan Kota Kupang; Puskesmas Bakunase
Mitra BPJS Kesehatan Kantor Cabang Kupang
Nomor Perangkat Daerah440/827/BKNS/XII/2017
Nomor Mitra174/KTRXI-04/1217
Tanggal Penandatanganan29 Desember 2017
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta BPJS
MaksudMaksud : Penyediaan layanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN-KIS
Tujuan Tujuan : Mengatur syarat dan ketentuan dalam Kerja Sama dalam penyediaan kesehatan tingkat pertama bagi peserta JKN-KIS
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup : Pemberian pelayanan kesehatan tingkat pertama berupa pelayanan kesehatan perorangan yang bersifat non spesialistik (primer) meliputi pelayanan rawat jalan dan rawat inap
Tanggal Mulai01 Januari 2018
Tanggal Berakhir31 Desember 2018
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip