Indonesia Corruption Watch; Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung-Pemantauan Kolaboratif Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dengan Masyarakat Sipil Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah-2022-KB

Perangkat DaerahInspektorat Daerah Kota Kupang
Mitra Indonesia Corruption Watch; Bengkel Advokasi Pemberdayaan dan Pengembangan Kampung
Nomor Perangkat Daerah19/Bag.KS-KB/2022
Nomor Mitra177/KK/BP/ICW/VIII/22;05/KB/Bengkel APPeK/VIII/2022
Tanggal Penandatanganan15 Agustus 2022
Judul Kerja Sama DaerahPemantauan Kolaboratif Aparatur Pengawas Internal Pemerintah Dengan Masyarakat Sipil Dalam Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
MaksudMaksud Kesepakatan bersama ini adalah untuk :a.Mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi PARA PIHAK agar memperoleh manfaat yang lebih besar dalam melakukan proses pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara efektif, efisien, transparan, terbuka adil, bersaing dan akuntabel. b. Mengoptimalkan pengawasan atas Proses Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk terlaksananya Tata Kelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dengan prinsip pengadaan barang dan jasa secara efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel;
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah Sistem Informasi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi:
a.Penyediaan informasi publik terkait Proses Pengadaan Barang/Jasa;
b Barang/Jasa melalui aplikasi Opentender.net secara maksimal; dan
c. Pemanfaatan Informasi dalam Pengawasan Proses Pengadaan Barang/Jasa
Tanggal Mulai15 Agustus 2022
Tanggal Berakhir15 Agustus 2027
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip11.26