PT. PLN (Persero) Wilayah NTT-Penyediaan Tenaga Listrik Layanan Premium Gold-2018-PKS

Perangkat DaerahRSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Mitra PT. PLN (Persero) Wilayah NTT
Nomor Perangkat DaerahRSUDSKL.015/793/IX/2018
Nomor Mitra0007/AGA.00.01/W.NTT/2018
Tanggal Penandatanganan04 September 2018
Judul Kerja Sama DaerahPenyediaan Tenaga Listrik Layanan Premium Gold
MaksudMaksud dan Tujuan Kerja Sama adalah saling mendukung kegiatan PARA PIHAK dalam upaya Penyediaan Tenaga Listrik Layanan pemium gold untuk RSUD SK Lerik di mana PIHAK PERTAMA (PT.PLN Wilayah NTT) sebagai penyedia dan penyalur tenaga listrik dan PIHAK KEDUA (RSUD. S. K .Lerik) sebagai pengguna tenaga listrik layanan premium gold yang disedikan oleh PIHAK PERTAMA. PARA PIHAK sepakat untuk melakukan Kerja Sama yang meliputi Penyediaan Tenaga Listrik Layanan Premium Gold di RSUD S. K. Lerik Kota Kupang
Tujuan 
Objek
Ruang Lingkup
Tanggal Mulai04 September 2014
Tanggal Berakhir04 Maret 2019
Masa Berlaku6 Bulan
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip