Kementerian Kesehatan Republik Indonesia-Penempatan Peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis-2017-NK

Nomor Perangkat Daerah2/HK/PEMKOT/2017
Nomor MitraHK.03.01/II/678/2017
Tanggal Penandatanganan09 Maret 2017
Judul Kerja Sama DaerahPenempatan Peserta Wajib Kerja Dokter Spesialis
MaksudMaksud dan Tujuan Kerja Sama adalah Dalam rangka memenuhi kebutuhan pelayanan spesialistik di daerah melalui wajib kerja dokter spesialis sehingga dapat meningkatkan akses masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan spesialistik.
Tujuan 
Objek
Ruang LingkupRuang Lingkup kerja sama adalah Perencanaan dan penetapan terhadap kebutuhan dokter spesialis; Penemptan dokter spesialis; Pelaksanaan evaluasi dan monitoring terhadap penyelenggaraan wajib kerja dokter spesialis; Pemberian tunjangan dan tambahan insentif kepada peserta wajib kerja dokter spesialis; Penyediaan sarana, prasarana, dan peralatan dalam rangka penyelenggaraan wajib kerja dokter spesialis.
Tanggal Mulai09 Maret 2017
Tanggal Berakhir09 Maret 2019
Masa Berlaku2 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaNK
Kode Arsip