RSUD S. K. Lerik Kota Kupang-Pelayanan Kesehatan Berbasis Jaminan Persalinan (Jampersal)-2021-PKS

Nomor Perangkat Daerah1.2/Bag.KS-PKS/2021
Nomor MitraRSUD.SKL.007/36/I/2021
Tanggal Penandatanganan18 Januari 2021
Judul Kerja Sama DaerahPelayanan Kesehatan Berbasis Jaminan Persalinan (Jampersal)
MaksudMaksud Perjanjian ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada pasien rujukan (ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir) Penduduk Kota Kupang di luar kuota Jaminan Kesehatan Nasional dan Asuransi kesehatan lainnya tahun 2021.
Tujuan Tujuan Perjanjian ini adalah untuk dipedomani dalam pelaksanaan pemberian pelayanan kepada pasien rujukan (ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir) di luar kuota Jaminan Kesehatan Nasional dan Asuransi kesehatan lainnya untuk masyarakat di Kota Kupang.
ObjekObjek Perjanjian ini adalah: pasien rujukan (ibu hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir) di luar kuota Jaminan Kesehatan Nasional dan Asuransi kesehatan lainnya untuk masyarakat Kota Kupang.
Ruang LingkupRuang Lingkup Perjanjian ini meliputi: Masa Antenatal, Masa Intranatal Demam pasca persalinan, Pelayanan Kesehatan Neonatal.
Tanggal Mulai01 Januari 2021
Tanggal Berakhir31 Desember 2021
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip3.45