Institut Agama Kristen Negeri Kupang-Penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia-2022-KB

Perangkat DaerahPemerintah Kota Kupang
Mitra Institut Agama Kristen Negeri Kupang
Nomor Perangkat Daerah20/Bag.KS-KB/2022
Nomor Mitra6614/Ikn.01/HM/08/2022
Tanggal Penandatanganan16 Agustus 2022
Judul Kerja Sama DaerahPenyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah untuk mengadakan Kerja Sama dalam bidang Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di wilayah Kota Kupang.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah:
a. Meningkatkan kualitas Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
b. Menyediakan lokasi praktik bagi penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen dan mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
c. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada pada Pemerintah Kota Kupang untuk mendukung penyelenggaraan Pendidikan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat bagi dosen dan mahasiswa Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang.
d. Meningkatkan pemanfaatan sumber daya dan fasilitas yang ada untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
e. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia pada Pemerintah Kota Kupang NTT khususnya dan masyarakat pada umumnya.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung pembangunan di Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini, meliputi :
a. Pendidikan;
b. Penelitian;
c. Pengembangan Kepada Masyarakat;
d. Pengembangan Sumber Daya Manusia;
e. Pelaksanaan program Pemerintah Daerah; dan
f. Bidang lain yang disepakati PARA PIHAK
Tanggal Mulai16 Agustus 2022
Tanggal Berakhir16 Agustus 2027
Masa Berlaku5 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip11.6