Universitas Katolik Widya Mandira Kupang(Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)-Penempatan Mahasiswa Pada Lopo Pintar Kelurahan di Wilayah Kota Kupang-2022-PKS

Perangkat DaerahDinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kupang
Mitra Universitas Katolik Widya Mandira Kupang(Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan)
Nomor Perangkat Daerah37/BAG.KS-PKS/2022
Nomor Mitra01/WM.H4/FKIP/PKS/XI/2022
Tanggal Penandatanganan28 Desember 2022
Judul Kerja Sama DaerahPenempatan Mahasiswa Pada Lopo Pintar Kelurahan di Wilayah Kota Kupang
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan Kerja Sama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah mengoptimalkan pembimbingan belajar bagi siswa-siswi PAUD, SD/Midan SMP/MTs yang mengalami kesulitan dan mengejar ketertinggalan pembelajaran akibat pandemi covid-19 sekaligus meningkatkan mutu pendidikan di wilayah kota kupang.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi untuk mendukung pembangunan di Kota Kupang
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini, meliputi :
a. Program Pendidikan, Penelitian dan Pengembangan kepada masyarakat
b. Praktik kerja lapangan/magang mahasiswa;
c. Kuliah Umum;
d. Studi lapangan dan penelitian tugas akhir;
e. Dosen Profesi; dan
f. Pelaksanaan program Pemerintah Daerah.
Tanggal Mulai01 Januari 2023
Tanggal Berakhir31 Desember 2023
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaPKS
Kode Arsip4.8