Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Yayasan)-Pengelolaan, Pemanfaatan Serta Pemberdayaan Sumber Daya-2020-KB

Perangkat DaerahPerusahaan Daerah Air Minum Tirta Bening Lontar Kota Kupang
Mitra Universitas Kristen Artha Wacana Kupang (Yayasan)
Nomor Perangkat Daerah09/BAG.KS-KB/2020
Nomor Mitra108/PG-YUKAW/U.6/VIII.2020
Tanggal Penandatanganan22 Agustus 2020
Judul Kerja Sama DaerahPengelolaan, Pemanfaatan Serta Pemberdayaan Sumber Daya
MaksudMaksud Kesepakatan Bersama ini adalah sebagai dasar bagi PARA PIHAK untuk melakukan kerjasama yang saling menguntungkan, dengan memanfaatkan potensi dan fasilitas yang dimiliki PARA PIHAK.
Tujuan Tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah mengelola, memanfaatkan serta memberdayakan aneka sumber daya yang di miliki PARA PIHAK guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
ObjekObjek Kesepakatan Bersama ini adalah pengelolaan, pemanfaatan serta pemberdayaan aneka sumber daya.
Ruang LingkupRuang Lingkup Kesepakatan Bersama ini, meliputi : pengelolaan/pemanfaatan air permukaan; dan Penelitian dan pengembangan yang mendukung pembangunan Kota Kupang.
Tanggal Mulai22 Agustus 2020
Tanggal Berakhir22 Agustus 2021
Masa Berlaku1 Tahun
Bentuk Dokumen Kerja SamaKB
Kode Arsip6.49